Islam dalam Universalnya, mencakup
segala aspek kehidupan seperti hukum Islam,
keimanan/kepercayaan, dan tingkah laku. Yang saat ini masyarakat hanya
memandang poin tingkah laku saja yang penting bagi mereka, karena itu menjadi
hal yang paling sering dihadapi oleh manusia sebagai makhluk sosial.
Universalisme Islam yang menjamin
kehidupan seorang manusia terkhusus seorang muslim yang mampu membuat kedamaian dan keadilan dalam kehidupan, ada 5 jaminan
dasar yang diberikan oleh Islam, yakni :
1) Hifdzu
An-Nafs, Keselamatan Fisik dari kejahatan Badani.
2) Hifdzu Ad-Din, Keselamatan Keyakinan atas apa yang di anut.
3) Hifdzu An-Nasl, Keselamatan Keluarga dan
Keturunanya.
4) Hifdzu Al- Mal,
Keselamatan Harta Benda milik pribadi.
5) Hifdzu
Al-Aqli, Keselamatan Hak milik dan Profesinya.
Yang mana kesemuananya
merupakan jaminan keselamatan apabila mampu diterapkan di sebuah wilayah/negara
mampu mencapai keadilan sejahtera.