Selama beberapa tahun terakhir ini, ada suara-suara untuk menjadikan
Islam sebagai ideologi negara, yaitu sebagai pengganti Pancasila. Menurut
pandangan penulis, hal itu terjadi akibat terjadi penyempitan pandangan
mengenai Pancasila itu sendiri, yaitu pengertian Pancasila hanya menurut mereka
yang berkuasa. Ini berarti pemahaman Pancasila melalui satu jurusan belaka,
yaitu jurusan melestarikan kekuasan. Pandangan lain yang menyatakan Pancasila
harus dipahami lebih longgar, dilarang sama sekali. Dengan demikian, sebenarnya
yang terjadi bukanlah pertentangan mengenai Pancasila itu sendiri, melainkan soal
pengertian Pancasila tersebut. Menurut pandangan kekuasaan, penafsiran yang
benar tentang Pancasila adalah apa yang disepakati pemerintah, bukannya kritik terhadap
pendekatan yang terasa monolit bagi rakyat itu.